Surat Edaran Rektor No. 068/REKTOR/III/2020 tentang Ikhtiar Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Surat Edaran Rektor No. 074/REKTOR/III/2020 tentang Libur Layanan Kampus, maka daripada itu mulai tanggal 18 - 30 Maret 2020 kampus UGJ meliburkan layanan kampus baik akademik maupun non akademik (Offline) dan menggantinya ke layanan online baik perkuliahan maupun pelayanan kampus lainnya.
Untuk penerimaan mahasiswa baru (PMB) dapat dilakukan secara online melalui website pmb.ugj.ac.id dan pelayanan online serta informasi lebih lanjut tentang PMB dapat menghubungi Call center PMB +62 878 2009 0101.