UGJ Gelar Penandatangan MoU dengan Badan Keahlian DPR RI sekaligus Focus Group Discussion (FGD)

UGJ Gelar Penandatangan MoU dengan Badan Keahlian DPR RI sekaligus Focus Group Discussion (FGD)

UGJ NEWS - Universitas Swadaya Gunung Jati secara resmi dan bangga, menyelenggarakan Penandatangan MoU  dengan Badan Keahlian DPR RI sekaligus Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Penerimaan Zakat Nasional Melalui Perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Yang Komprehensif” pada Jum’at, (15/03/2024).

 

Acara yang terselenggara di Auditorium Kampus 1 UGJ, turut dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, Rektor UGJ, Prof. Dr. Ir. H. Achmad Faqih, S.P., M.M., IPU., CIRR, Wakil Rektor I, Dr. Surya Amami Pramuditya, M.Si, Wakil Rektor III, Dr. H. Komarudin, Drs., M.Pd, Wakil Rektor IV, Dr. Cita Dwi Rosita, S.Pd., M.Pd, Dekan Fakultas Hukum, Dr. H. Harmono, S.H., M.H, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Siti Khumayah, S.E., S.H., M.Si, Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon / Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Cirebon Raya, Prof. Dr. Achmad Kholiq, M.Ag.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa dengan datang ke UGJ pada acara FGD ini dapat memberikan wawasan yang jauh lebih luas dan dalam mengenai pengelolaan zakat.

“Kami yakin dengan datangnya kesini kami mendapatkan ilmu pengetahuan yang jauh lebih luas tentang bagaimana mengelola zakat. Pada konteks ini, esensi dari kehadiran kita semua adalah menyiapkan. Baik dari dihasilkan dari diri sendiri atau berdiskusi dengan orang-orang” ujarnya

 

Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa moto dari DPR  adalah Bridging The Research To The Role and Functions of Parliament, yang berarti menjembatani atau mendekatkan akademik dengan politik.

 

Rektor UGJ, Prof. Dr. Ir. H. Achmad Faqih, S.P., M.M., IPU., CIRR, menjelaskan bahwa  zakat dapat membantu perekonomian Indonesia jika dikelola dengan baik dan secara profesional. Fenomena yang terjadi adalah dari target potensial yaitu 233 triliun namun secara realita pada tahun 2022 yaitu 23 triliun.

 

“Dengan zakat bisa membantu perekonomian Indonesia, kemiskinan di Indonesia akan berkurang. Jika dikelola dengan baik secara profesional, efisien. Dari target potensial zakat yaitu 233 triliun namun realitanya pada tahun 2022 ini terlaksana hanya menyentuh di angka 24 triliun” ujarnya.

 

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa zakat dapat membantu masyarakat dalam sektor bidang lainnya. Seperti membantu bidang pendidikan, mengembangakan UMKM, menghempaskan kemiskinan melalui lapangan pekerjaan. Begitu pula dengan zakat, terdapat upaya-upaya untuk mensejahterakan masyarakat.

Pada FGD “Optimalisasi Penerimaan Zakat Nasional Melalui Perubahan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Yang Komprehensif” menghadirkan empat narasumber yang hebat. Diantaranya  narasumber pertama, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya / Plh. Kapus Perancangan Undang Undang Bidang Ekkuinbangkesra, Ricko Wahyudi, S.H., M.H dengan Pokok Pembahasan “Urgensi Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat“.

 

Untuk narasumber kedua yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati , Dr. H. Harmono, S.H., M.H dengan Pokok Pembahasan “Revitalisasi kelembagaan pengelolaan zakat sebagai upaya optimalisasi penerimaan zakat”, narasumber ketiga Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati, Prof. Dr. Ir. H. Achmad Faqih, S.P., M.M., IPU., CIRR dengan Pokok Pembahasan “Kebijakan dan dampak Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan”, dan narasumber keempat Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon / Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Cirebon Raya, Prof. Dr. Achmad Kholiq, M.Ag dengan Pokok Pembahasan “Tinjauan Syariah Penegakan kewajiban Zakat oleh Negara dan Penerapannya di Indonesia”.

Kegiatan FGD yang dilakukan oleh UGJ bersama Badan Keahlian DPR RI merupakan salah satu implementasi nyata dari MoU yang sudah ada. Dr. Cita Dwi Rosita, M.Pd. selalu leading Wakil Rektor IV UGJ yang menjadi leading sector terselenggaranya kegiatan ini menjelaskan, “pada hari ini UGJ secara nyata telah langsung mengimplementasikan nota kesepahaman yang telah terjalin dengan Badan Keahlian DPR RI. Melalui giat FGD ini UGJ tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk memberikan kontribusi pemikiran dari para pakar relevan yang dimiliki UGJ tapi juga mempertemukan para praktisi pengelola zakat dengan jajaran Badan Keahlian DPR RI yang sedang merancang RUU Pengelolaan Zakat”.